Senin, 27 April 2015

[004] An Nisa Ayat 033

««•»»
Surah An Nisaa' 33

وَلِكُلٍّ جَعَلْنَا مَوَالِيَ مِمَّا تَرَكَ الْوَالِدَانِ وَالْأَقْرَبُونَ وَالَّذِينَ عَقَدَتْ أَيْمَانُكُمْ فَآتُوهُمْ نَصِيبَهُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدًا
««•»»
walikullin ja'alnaa mawaaliya mimmaa taraka alwaalidaani waal-aqrabuuna waalladziina 'aqadat aymaanukum faaatuuhum nashiibahum inna allaaha kaana 'alaa kulli syay-in syahiidaan
««•»»
Bagi tiap-tiap harta peninggalan dari harta yang ditinggalkan ibu bapak dan karib kerabat, Kami jadikan pewaris-pewarisnya {288}. Dan (jika ada) orang-orang yang kamu telah bersumpah setia dengan mereka, maka berilah kepada mereka bahagiannya. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.
{288} Lihat orang-orang yang Termasuk ahli waris dalam surat An Nisaa` ayat 11 dan 12.

««•»»
For everyone We have appointed heirs to what the parents and near relatives leave, as well as those with whom you have made a compact; so give them their share [of the heritage]. Indeed Allah is witness to all things.
««•»»

Secara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari harta peninggalan menurut bagiannya masing-masing.

Akan tetapi ada beberapa hal yang ada baiknya disebutkan di sini, antara lain:
  • Kata "mawalia" yang diterjemahkan dengan "ahli waris" adalah bentuk jamak dari "maula" yang mengandung banyak arti, antara lain:
  1. Tuan yang memerdekakan hamba sahaya (budak) 
  2. Hamba sahaya yang dimerdekakan. 
  3. Ahli waris asabah atau bukan.
  • Asabah, ialah ahli waris yang berhak menerima sisa dari harta warisan, setelah dibagikan kepada ahli waris lainnya yang mempunyai bagian tertentu atau berhak menerima semua harta warisan apabila tidak ada ahli waris lainnya.
Yang paling tepat maksud dari kata-kata "mawalia" dalam ayat ini adalah ahli, waris asabah",

sesuai dengan sabda Rasulullah saw:
الحقو الفرائض بأهلها فما بقى فهو لاولي رجل ذكر
"Berikanlah olehmu harta warisan itu kepada masing-masing yang berhak. Yang masih tinggal berikanlah kepada laki-laki, karib kerabat yang terdekat"

Dan sabda Rasulullah saw:
جاءت امرأة سعد بن الربيع إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم بابنتيها من سعد فقالت : يا رسول الله هاتان بنتا سعد بن الربيع قتل أبوهما معك في أحد شهيدا وإن عمهما أخذ مالهما فلم يدع لهما مالا ولا تنكحان إلا بمال فقال : يقضي الله في ذلك فنزلت آية الميراث فأرسل رسول الله صلى الله عليه وسلم إلى عمهما فقال : أعط ابنتي سعد الثلثين وأمهما الثمن وما بقى فهو لك (رواه الخمسة إلا النسائي
"Janda Sa'ad bin Rabi' datang kepada Rasulullah saw bersama-sama dua orang anaknya perempuan dari Sa'ad, lalu ia berkata: "Ya Rasulullah! ini dua orang anak perempuan dari Sa'ad bin Rabi' yang mati syahid sewaktu perang Uhud bersama-sama dengan engkau. Dan sesungguhnya paman dua anak ini telah mengambil semua harta peninggalan anak mereka, sehingga tidak ada yang tinggal lagi. Kedua anak ini tidak akan dapat kawin, kecuali jika mempunyai harta". Rasulullah menjawab: "Allah akan memberikan penjelasan hukumnya pada persoalan ini". Kemudian turunlah ayat mawaris, lalu Rasulullah memanggil paman dan anak perempuan Sa'ad dan berkata: "Berikanlah 2/3 kepada kedua anak perempuan Sa'ad itu, seperdelapan untuk ibu mereka, dan apa yang masih tinggal itulah untukmu"
(H.R. Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah, dan Ahmad)

Hukum-hukum telah ditetapkan Allah dalam ayat ini hendaklah dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Barang siapa yang tidak melaksanakannya atau menyimpang dari hukum-hukum tersebut, maka ia telah melanggar ketentuan Allah dan akan mendapat balasan atas pelanggarannya itu. Sesunguhnya Allah Maha Mengetahui segala perbuatan hamba Nya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan bagi masing-masing) laki-laki dan wanita (Kami jadikan ahli waris) atau ashabah yang memperoleh (apa yang ditinggalkan oleh ibu bapak dan karib kerabat) bagi mereka berupa harta (dan mengenai orang-orang yang kamu telah berjanji dan bersumpah setia dengan mereka) `aqadat ada yang pakai alif sehingga menjadi `aaqadat; sedangkan aimaan jamak daripada yamiin berarti sumpah atau tangan sehingga kalimat itu berarti sumpah sekutu-sekutu kamu yang telah terikat dalam perjanjian denganmu di masa jahiliah buat tolong-menolong dan waris-mewarisi (maka berilah mereka) sekarang (bagian mereka) dari harta warisan yaitu seperenam (sesungguhnya Allah Maha Menyaksikan segala sesuatu) artinya mengetahui apa pun juga, termasuk hal-ihwalmu. Dan hukum ini telah dihapus dengan firman-Nya, "Dan orang-orang yang mempunyai pertalian darah, sebagian mereka lebih utama dari sebagian lainnya."
««•»»
To each, man and woman, We have appointed heirs, relations to be given, of that, property, which parents and kinsmen leave, for them, and to those to whom your right hands (aymān, plural of yamīn, meaning ‘oath’ or ‘hand’) were pledged (read ‘āqadat or ‘aqadat), that is, those allies with whom before the coming of Islam you made covenants of mutual assitance and inheritance. So give them, now, their share, their portions of the inheritance, which is a sixth. God is ever Witness over everything, [ever] aware [of it], including your circumstances: this verse was abrogated by His words, But those related by blood are nearer to one another
[QS. 8:75 and 33:6].

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Abu Daud mengetengahkan dalam Sunannya dari jalur Ibnu Ishak dari Daud bin Hushain, katanya, "Saya pernah membacakan ayat Alquran kepada Umu Saad binti Rabi' yang tinggal dalam asuhan Abu Bakar. Saya baca walladziina `aqadat aimaanukum, maka katanya, 'Tidak, tetapi walladziina `aqadat.' Ayat itu turun mengenai Abu Bakar dengan putranya, sewaktu putranya itu tak mau masuk Islam Abu Bakar pun bersumpah tidak akan memberinya harta warisan, tetapi setelah ia masuk Islam, Abu Bakar menyuruh orang memberi putranya itu bagiannya."
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 32]•[AYAT 34]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
33of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=33&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#4:33

Senin, 13 April 2015

[004] An Nisa Ayat 032

««•»»
Surah An Nisaa' 32

وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا
««•»»
walaa tatamannaw maa fadhdhala allaahu bihi ba'dhakum 'alaa ba'dhin lilrrijaali nashiibun mimmaa iktasabuu walilnnisaa-i nashiibun mimmaa iktasabna wais-aluu allaaha min fadhlihi inna allaaha kaana bikulli syay-in 'aliimaan
««•»»
Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.
««•»»
Do not covet the advantage which Allah has given some of you over others. To men belongs a share of what they have earned, and to women a share of what they have earned. And ask Allah for His grace. Indeed Allah has knowledge of all things.
««•»»

Banyak riwayat yang menceritakan sebab turunnya ayat ini, tetapi yang termasyhur ialah yang diriwayatkan dari Mujahid, yang menceritakan bahwa, Ummi Salamah berkata: "Ya Rasulullah! laki-laki ikut berperang, kami perempuan tidak, kami hanya menerima separuh warisan (dari bagian laki-laki)". Maka turunlah ayat ini.

Pada ayat ini Allah melarang orang-orang yang beriman merasa iri hati terhadap orang-orang yang lebih banyak memperoleh karunia dari Allah, karena Allah telah mengatur alam ini sedemikian rupa satu sama lain tidak sama, tetapi terjalin dengan hubungan yang rapi. Manusiapun tidak sama jenis kemampuannya, sehingga masing-masing memiliki keistimewaan dan kelebihan. Bukan saja antara laki-laki dengan perempuan, tetapi juga antar sesama laki-laki atau sesama perempuan. Selanjutnya ayat ini menerangkan bahwa laki-laki mempunyai bahagian dari apa yang mereka usahakan, demikian juga perempuan mempunyai bagian dari apa yang mereka usahakan. sesuai dengan hasil usaha dan kemampuan mereka masing-masing.

Oleh karena itu Allah melarang in hati terhadap orang yang lebih banyak memperoleh karunia dari Allah, dan menyuruh supaya memohon kepada Nya disertai dengan usaha yang sungguh-sungguh agar Allah melimpahkan pula karunia Nya yang lebih banyak kepadanya tanpa iri hati kepada orang lain.

Ayat ini diakhiri dengan menyatakan bahwa Allah Maha Mengetahui segala sesuatu, baik tentang permohonan yang dipanjatkan kepada Nya, maupun tentang apa-apa yang lebih sesuai diberikan kepada hamba Nya. Setiap orang yang merasa tidak senang terhadap karunia yang di anugerahkan Allah kepada seseorang, atau ia ingin supaya karunia itu hilang atau berpindah dari tangan orang yang memperolehnya, maka hal itu adalah iri hati yang dilarang dalam ayat ini.

Akan tetapi apabila seseorang ingin memiliki sesuatu seperti yang di miliki orang lain, atau ingin kaya seperti kekayaan orang lain menurut pendapat yang termasyhur. hal yang demikian tidaklah termasuk iri hati yang terlarang.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan janganlah kamu mengangan-angankan karunia yang dilebihkan Allah kepada sebagian kamu dari sebagian lainnya) baik dari segi keduniaan maupun pada soal keagamaan agar hal itu tidak menimbulkan saling membenci dan mendengki. (Bagi laki-laki ada bagian) atau pahala (dari apa yang mereka usahakan) disebabkan perjuangan yang mereka lakukan dan lain-lain (dan bagi wanita ada bagian pula dari apa yang mereka usahakan) misalnya mematuhi suami dan memelihara kehormatan mereka.

Ayat ini turun ketika Umu Salamah mengatakan, "Wahai! Kenapa kita tidak menjadi laki-laki saja, hingga kita dapat berjihad dan beroleh pahala seperti pahala laki-laki," (dan mohonlah olehmu) ada yang memakai hamzah dan ada pula yang tidak (kepada Allah karunia-Nya) yang kamu butuhkan niscaya akan dikabulkan-Nya. (Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu) di antaranya siapa seharusnya yang beroleh karunia, begitu pula permohonan kamu kepada-Nya.

««•»»
Do not covet that in which God has preferred some of you above others, in the way of worldly affairs or religion, lest it lead to mutual envy and hatred. To men a share from, a reward for, what they have earned, for their acts in the struggle and so on, and to women a share from what they have earned, by way of being obedient to their spouses and guarding their private parts: this was revealed when Umm Salama said: ‘Would that we were men, so that we could join the struggle and receive the reward they receive!’ And ask (read wa-s’alū or wa-salū) God of His bounty, what you need and He will give it to you; God is ever Knower of all things, including where merit is deserved and that for which you ask.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 31]•[AYAT 33]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
32of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=32&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#4:32

[004] An Nisa Ayat 031

««•»»
Surah An Nisaa' 31

إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
««•»»
in tajtanibuu kabaa-ira maa tunhawna 'anhu nukaffir 'ankum sayyi-aatikum wanudkhilkum mudkhalan kariimaan
««•»»
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan- kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).
««•»»
If you avoid the major sins that you are forbidden, We will absolve you of your misdeeds, and admit you to a noble abode.
««•»»

Pada ayat ini Allah memerintahkan supaya orang-orang yang beriman menjauhi dan meninggalkan semua dosa-dosa besar yang dilarang Allah melaksanakannya. Meninggalkan dosa besar itu bukan saja sekadar menghindarkan diri dan siksa Nya, tetapi juga merupakan suatu amal kebajikan yang dapat menghapuskan dosa-dosa kecil yang telah diperbuat.

Mengenai apa yang dianggap sebagai dosa besar dan berapa jumlahnya para ulama mempunyai pendapat yang berbeda-beda karena adanya beberapa hadis,

di antaranya sabda Rasulullah saw:
اجتنبوا السبع الموبقات ! قالوا: وما هي يا رسول الله? قال:الشرك بالله وقتل النفس التي حرم الله إلا بالحق والسحر وأكل مال اليتيم وأكل الربا والتولي يوم الزحف وقذف المحصنات المؤمنات الغافلات
"Jauhilah olehmu tujuh macam perbuatan yang membahayakan. Para sahabat yang mendengar bertanya: "Apakah itu ya Rasulullah?" Rasulullah menjawab: "Mempersekutukan Allah, membunuh diri seseorang yang diharamkan Allah membunuhnya kecuali dengan alasan yang benar, menggunakan sihir, memakan harta anak yatim, memakan riba, lari dari medan peperangan di waktu pertempuran dan menuduh perempuan-perempuan mukmin yang terhormat berzina"
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Dan sabda Rasulullah saw:
ألا أنبئكم بأكبر الكبائر? قلنا بلى يا رسول الله قال : الشرك بالله وعقوق الوالدين وكان متكئا فجلس وقال: لا أقول الزور وشهادة الزور فما يزال يكررها حتى قلنا ليته سكت
"Apakah belum aku kabarkan kepadamu tentang dosa-dosa yang paling besar?" Kami menjawab: "Benar ya Rasulullah". Lalu Rasulullah berkata: "Mempersekutukan Allah; durhaka kepada ibu bapak ketika itu Rasulullah sedang bertelekan, kemudian ia duduk lalu berkata-ketahuilah, juga berkata bohong, dan saksi palsu. Beliau senantiasa mengulang-ulang perkataannya itu sehingga kami mengatakan: "Kiranya Rasulullah saw. diam"
(H.R. Bukhari dan Muslim)

Ibnu 'Abbas sewaktu ditanya: "Apakah dosa-dosa besar itu hanya 7 macam saja?" Beliau menjawab dengan ringkas: "Hampir tujuh puluh macam banyaknya. Bila dosa-dosa kecil bila terus menerus dikerjakan dia akan menjadi dosa besar dan dosa-dosa besar akan hapus bila yang mengerjakannya tobat dan minta ampun Menurut keterangan Syaikhul Islam Al Barizi yang dinukil oleh Al Alusi, dia mengatakan: "Bahwa dosa besar itu ialah setiap dosa yang disertai dengan ancaman hukuman had (hukuman siksa di dunia) atau disertai dengan laknat yang dinyatakan dengan jelas di dalam Alquran atau Hadis.

Demikianlah ringkasnya pengertian tentang dosa-dosa besar dan macam-macamnya. Selain dari itu adalah dosa-dosa kecil. Kemudian pada ayat ini Allah menjanjikan akan memberikan kelak tempat yang mulia yaitu surga, bagi orang-orang yang menjauhi (meninggalkan) dosa-dosa besar itu.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya) yakni dosa-dosa yang pernah pelakunya mendapat ancaman seperti membunuh, berzina, mencuri dan lain-lain yang menurut Ibnu Abbas banyaknya hampir tujuh ratus macam (niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu) yang kecil-kecil dengan jalan mengerjakan ketaatan (dan Kami masukkan kamu dengan pemasukan) dibaca mudkhalan atau madkhalan yang berarti pemasukan atau ke tempat (yang mulia) yaitu surga.
««•»»
If you avoid the grave sins that are forbidden you, those for which the threat of punishment has been prescribed, like murder, fornication or theft — according to Ibn ‘Abbās, these number as much as seven hundred — We will absolve you of your, minor, evil deeds, on account of your acts of obedience, and admit you by an honourable gate (read mudkhalan or madkhalan), that is, [by an honourable] admittance or location, namely, Paradise.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 30]•[AYAT 32]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
31of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=31&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#4:31

[004] An Nisa Ayat 030

««•»»
Surah An Nisaa' 30

وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ عُدْوَانًا وَظُلْمًا فَسَوْفَ نُصْلِيهِ نَارًا وَكَانَ ذَلِكَ عَلَى اللَّهِ يَسِيرًا
««•»»
waman yaf'al dzaalika 'udwaanan wazhulman fasawfa nushliihi naaran wakaana dzaalika 'alaa allaahi yasiiraan
««•»»
Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.
««•»»
And whoever does that in aggression and injustice, We will soon make him enter the Fire, and that is easy for Allah.
««•»»

Pada ayat ini Allah mengancam orang-orang yang melanggar hak dan menganiaya orang lain, akan memasukkannya kelak ke dalam api neraka. Untuk melaksanakan hal yang demikian itu sangat mudah bagi Allah, karena tidak ada sesuatu yang dapat membantah, merintangi atau menghalang-halangi Nya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan siapa berbuat demikian) apa yang dilarang itu (dengan melanggar yang hak) menjadi hal (dan aniaya) menjadi taukid (maka akan Kami masukkan ia ke dalam neraka) ia akan dibakar hangus di dalamnya (dan demikian itu bagi Allah amat mudah) atau pekerjaan gampang.
««•»»
And whoever does that, which he has been forbidden, through aggression (‘udwānan, a circumstantial qualifier), transgressing what is lawful, and injustice (zulman, [reiterated] for emphasis), him We shall certainly expose, admit, to a fire, wherein he shall burn; and that for God is an easy matter.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 29]•[AYAT 31]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
30of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=30&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2  
http://al-quran.info/#4:30

[004] An Nisa Ayat 029

««•»»
Surah An Nisaa' 29

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا
««•»»
yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa ta/kuluu amwaalakum baynakum bialbaathili illaa an takuuna tijaaratan 'an taraadin minkum walaa taqtuluu anfusakum inna allaaha kaana bikum rahiimaan
««•»»
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu {287}; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.
{287} Larangan membunuh diri sendiri mencakup juga larangan membunuh orang lain, sebab membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, karena umat merupakan suatu kesatuan.
««•»»
O you who have faith! Do not eat up your wealth among yourselves unrightfully,[1] but it should be trade by mutual consent. And do not kill yourselves.[2] Indeed Allah is most merciful to you.
[1] That is, by way of usury, gambling, usurpation, false claim, or any other illegitimate means.
[2] That is, do not destroy yourselves by consuming wealth acquired through illegitimate means, such as usury, gambling, fraud, theft, bribery, usurpation and so on; or it means, do not commit suicide, or murder, or, do not expose yourselves recklessly to mortal danger.
««•»»

Allah SWT melarang mengambil harta orang lain dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dengan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka. Menurut ulama tafsir, larangan memakan harta orang lain dalam ayat ini mengandung pengertian yang luas dan dalam, antara lain:
  1. Agama Islam mengakui adanya hak milik perseorangan yang berhak mendapat perlindungan dan tidak boleh diganggu gugat.
  2. Hak milik perseorangan itu apabila banyak, wajib dikeluarkan zakatnya dan kewajiban lainnya untuk kepentingan agama, negara dan sebagainya.
  3. Sekalipun seseorang mempunyai harta yang banyak dan banyak pula orang yang memerlukannya dari golongan-golongan yang berhak menerima zakatnya, tetapi harta orang itu tidak boleh diambil begitu saja tanpa seizin pemiliknya atau tanpa menurut prosedur yang sah.

Kemudian Allah menerangkan bahwa mencari harta, dibolehkan dengan cara berniaga atau berjual beli dengan dasar suka sama suka tanpa suatu paksaan. Karena jual beli yang dilakukan secara paksa tidak sah walaupun ada bayaran atau penggantinya.

Selanjutnya Allah melarang membunuh diri. Menurut bunyi ayat, yang dilarang dalam ayat ini ialah membunuh diri sendiri, tetapi yang dimaksud ialah membunuh diri sendiri dan membunuh orang lain. Membunuh orang lain berarti membunuh diri sendiri, sebab setiap orang yang membunuh akan dibunuh, sesuai dengan hukum kisas.

Dilarang membunuh diri sendiri karena perbuatan itu termasuk perbuatan putus asa, dan orang yang melakukannya adalah orang yang tidak percaya kepada rahmat Allah.

Kemudian ayat 29 ini diakhiri dengan penjelasan; bahwa Allah melarang orang-orang yang beriman memakan harta yang batil dan membunuh orang lain atau membunuh diri sendiri itu adalah karena kasih sayang Allah kepada hamba Nya demi kebahagiaan hidup mereka di dunia dan di akhirat.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu makan harta sesamamu dengan jalan yang batil) artinya jalan yang haram menurut agama seperti riba dan gasab/merampas (kecuali dengan jalan) atau terjadi (secara perniagaan) menurut suatu qiraat dengan baris di atas sedangkan maksudnya ialah hendaklah harta tersebut harta perniagaan yang berlaku (dengan suka sama suka di antara kamu) berdasar kerelaan hati masing-masing, maka bolehlah kamu memakannya. (Dan janganlah kamu membunuh dirimu) artinya dengan melakukan hal-hal yang menyebabkan kecelakaannya bagaimana pun juga cara dan gejalanya baik di dunia dan di akhirat. (Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu) sehingga dilarang-Nya kamu berbuat demikian.
««•»»
O you who believe, consume not your goods between you wrongly, unlawfully according to the Law, through usury or usurpation, except it be trading (tijāratan, also read tijāratun), so that the goods be from trade effected, through mutual agreement, through mutual good-will: such [goods] you may consume. And kill not yourselves, by committing what leads towards destruction on account of some affiliation, be it in this world or the Hereafter. Surely God is ever Merciful to you, when He forbids you such things.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 28]•[AYAT 30]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
29of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=29&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#4:29

[004] An Nisa Ayat 028

««•»»
Surah An Nisaa' 28

يُرِيدُ اللَّهُ أَنْ يُخَفِّفَ عَنْكُمْ وَخُلِقَ الْإِنْسَانُ ضَعِيفًا
««•»»
yuriidu allaahu an yukhaffifa 'ankum wakhuliqa al-insaanu dha'iifaan
««•»»
Allah hendak memberikan keringanan kepadamu {286}, dan manusia dijadikan bersifat lemah.
{286} Yaitu dalam syari`at di antaranya boleh menikahi budak bila telah cukup syarat-syaratnya.
««•»»
Allah desires to lighten your burden, for man was created weak.
««•»»

Allah menghendaki keringanan bagi kaum muslimin, karena itu Allah membolehkan mereka yang kurang sanggup memberi belanja untuk menikahi seorang hamba sahaya, dan Dia memberitahukan pula bahwa manusia itu diciptakan dalam keadaan lemah, terutama dalam menghadapi godaan hawa nafsunya.

Oleh karenanya hendaklah kaum muslimin menjaga dirinya agar jangan sampai melakukan pelanggaran, seperti berzina dan lain sebagainya. Ini semuanya dalam rangka membentengi manusia dari pengaruh-pengaruh setan dan hawa nafsu yang dapat menjerumuskannya.

Maka harus menyadari sendiri bahwa dia dijadikan bersifat lemah, karena itu perlu membentengi dirinya dengan iman yang kuat dan perlu mengetahui tuntunan Allah dan cara-cara mengatasi godaan hawa nafsunya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Allah hendak memberi keringanan kepadamu) artinya memudahkan hukum-hukum syariat (karena manusia dijadikan bersifat lemah) tidak tahan menghadapi wanita dan godaan seksual.
««•»»
God desires to lighten things for you, and make the rulings of the Law easier for you; for man was created weak, unable to abstain from women and passions.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 27]•[AYAT 29]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
28of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=28&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#4:28

[004] An Nisa Ayat 027

««•»»
Surah An Nisaa' 27

وَاللَّهُ يُرِيدُ أَنْ يَتُوبَ عَلَيْكُمْ وَيُرِيدُ الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الشَّهَوَاتِ أَنْ تَمِيلُوا مَيْلًا عَظِيمًا
««•»»
waallaahu yuriidu an yatuuba 'alaykum wayuriidu alladziina yattabi'uuna alsysyahawaati an tamiiluu maylan 'azhiimanu
««•»»
Dan Allah hendak menerima taubatmu, sedang orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya bermaksud supaya kamu berpaling sejauh-jauhnya (dari kebenaran).
««•»»
Allah desires to turn toward you clemently, but those who pursue their [base] appetites desire that you fall into gross waywardness.
««•»»

Allah bermaksud untuk memberi ampunan kepada mereka dengan melaksanakan perintah-perintah Nya dan menjauhi larangan-larangan Nya, agar mereka menyucikan dan membersihkan diri mereka lahir bathin, meskipun orang-orang yang mengikuti syahwat dan hawa nafsunya, selalu berpaling dari jalan yang lurus, dan menarik orang-orang mukmin supaya ikut terjerumus bersama mereka ke lembah kesesatan, karena dengan melaksanakan perintah Allah dan menaatinya akan tercapailah apa yang dikehendakinya untuk kebaikan dan kebahagiaan mereka.

Allah melarang menikahi perempuan-perempuan yang tersebut pada ayat 22, 23 dan 24 adalah karena menikahi perempuan-perempuan tersebut akan mengakibatkan kesusahan masyarakat dan mengacau balaukan hubungan nasab dan hubungan keluarga, sedang keluarga itu adalah menjadi pokok dan tiang bagi kebahagiaan masyarakat. Perempuan-perempuan selain yang tersebut itu boleh dinikahi untuk memelihara kelanjutan keturunan, menghindarkan masyarakat dari kekacauan dan terperosok ke dalam jurang perzinaan dan lain sebagainya.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Dan Allah hendak menerima tobatmu) diulang-Nya di sini untuk menjadi dasar pembinaan (sementara orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya ingin) yakni orang-orang Yahudi, Nasrani atau Majusi atau yang gemar berzina (agar kamu berpaling sejauh-jauhnya) artinya menyimpang dari kebenaran dengan berbuat apa yang diharamkan sehingga kamu akan menjadi seperti mereka pula.
««•»»
And God desires to turn [forgivingly] towards you (He repeats this in order to expand upon it), but those who follow their passions, the Jews and Christians, or the Magians and adulterers, desire that you deviate with a terrible deviation, transgressing what is right by committing what has been forbidden you, so that you might be like them.
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 26]•[AYAT 28]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
27of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=27&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2 
http://al-quran.info/#4:27