Senin, 27 April 2015

[004] An Nisa Ayat 034

««•»»
Surah An Nisaa' 34

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
««•»»
alrrijaalu qawwaamuuna 'alaa alnnisaa-i bimaa fadhdhala allaahu ba'dhahum 'alaa ba'dhin wabimaa anfaquu min amwaalihim faalshshaalihaatu qaanitaatun haafizhaatun lilghaybi bimaa hafizha allaahu waallaatii takhaafuuna nusyuuzahunna fa'izhuuhunna wauhjuruuhunna fii almadaaji'i waidhribuuhunna fa-in atha'nakum falaa tabghuu 'alayhinna sabiilan inna allaaha kaana 'aliyyan kabiiraanv
««•»»
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri {289} ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka) {290}. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya {291}, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya {292}. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
{289} Maksudnya: tidak Berlaku curang serta memelihara rahasia dan harta suaminya.
{290} Maksudnya: Allah telah mewajibkan kepada suami untuk mempergauli isterinya dengan baik.
{291} Nusyuz: Yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
{292} Maksudnya: untuk memberi peljaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.
««•»»
Men are the managers of women, because of the advantage Allah has granted some of them over others, and by virtue of their spending out of their wealth. So righteous women are obedient, care-taking in the absence [of their husbands] of what Allah has enjoined [them] to guard. As for those [wives] whose misconduct you fear, [first] advise them, and [if ineffective] keep away from them in the bed, and [as the last resort] beat them. Then if they obey you, do not seek any course [of action] against them. Indeed Allah is all-exalted, all-great.
««•»»

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa kaum laki-laki adalah pemimpin, pemelihara, pembela dan pemberi nafkah; bertanggung jawab penuh terhadap kaum wanita yang menjadi istri dan yang menjadi keluarganya. Oleh karena itu wajib bagi setiap istri menaati suaminya. Dan apabila suami tidak memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya, maka istri berhak mengadukannya kepada hakim yang berwenang menyelesaikannya.

Menurut riwayat Ibnu Abi Hatim bahwa
جاءت امرأة إلى النبي صلى الله عليه وسلم تشكو أن زوجها لطمها فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم : القصاص
Seorang perempuan mengadu kepada Rasulullah saw bahwa suaminya telah memukulnya. Rasulullah saw bersabda: "Ia akan dikenakan hukum kisas.
(H.R. Hasan Al Basri dari Muqatil)

Diriwayatkan pula bahwa wanita itu kembali ke rumahnya dan suaminya tidak mendapat hukuman kisas sebagai balasan terhadap tindakannya, karena ayat ini membolehkan memukul istri yang tidak taat kepada suaminya.

Yang dimaksud dengan istri yang saleh dalam ayat ini ialah istri,

yang disifatkan dalam sabda Rasulullah saw:
خير النساء التي إذا نظرت إليها سرتك وإذا أمرتها أطاعاتك وإذا غبت عنها حفظتك في مالك وفي نفسها
"Sebaik-baik perempuan ialah apabila engkau melihatnya menyenangkan hatimu, dan apabila engkau menyuruhnya ia mengikuti perintahmu, dan apabila engkau tidak berada di sampingnya ia memelihara hartamu dan menjaga dirinya"
(H.R. Ibnu Jarir dan Baihaqy dari Abu Hurairah)

Inilah yang dinamakan istri yang saleh, sedang yang selalu membangkang dinamakan istri yang nusyuz (yang tidak taat). Selanjutnya Allah menerangkan bagaimana seharusnya suami berlaku terhadap istri yang tidak taat kepadanya (nusyuz), yaitu menasihatinya dengan baik Kalau nasihat itu tidak berhasil, maka suami berpisah dari tempat tidur istrinya, dan kalau tidak berubah juga, barulah memukulnya dengan pukulan yang enteng yang tidak mengenai muka dan tidak meninggalkan bekas.

Setelah itu Allah memperingatkan para suami, bila istri sudah kembali taat kepadanya, janganlah lagi Si suami mencari-cari jalan untuk menyusahkan istrinya, seperti membongkar-bongkar kesalahan-kesalahan yang sudah lalu, tetapi bukalah lembaran hidup baru yang mesra dan melupakan hal-hal yang sudah lalu. Bertindaklah dengan baik dan bijaksana, karena Allah Maha Mengetahui lagi Maha Besar.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
TAFSIR JALALAIN
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

(Kaum lelaki menjadi pemimpin) artinya mempunyai kekuasaan (terhadap kaum wanita) dan berkewajiban mendidik dan membimbing mereka (oleh karena Allah telah melebihkan sebagian kamu atas lainnya) yaitu kekuasaan dan sebagainya (dan juga karena mereka telah menafkahkan) atas mereka (harta mereka. Maka wanita-wanita yang saleh ialah yang taat) kepada suami mereka (lagi memelihara diri di balik belakang)).

Artinya menjaga kehormatan mereka dan lain-lain sepeninggal suami (karena Allah telah memelihara mereka) sebagaimana dipesankan-Nya kepada pihak suami itu.

(Dan wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyus) artinya pembangkangan mereka terhadap kamu misalnya dengan adanya ciri-ciri atau gejala-gejalanya (maka nasihatilah mereka itu) dan ingatkan supaya mereka takut kepada Allah (dan berpisahlah dengan mereka di atas tempat tidur) maksudnya memisahkan kamu tidur ke ranjang lain jika mereka memperlihatkan pembangkangan (dan pukullah mereka) yakni pukullah yang tidak melukai jika mereka masih belum sadar.

(kemudian jika mereka telah menaatimu) mengenai apa yang kamu kehendaki (maka janganlah kamu mencari gara-gara atas mereka) maksudnya mencari-cari jalan untuk memukul mereka secara aniaya.

(Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar) karena itu takutlah kamu akan hukuman-Nya jika kamu menganiaya mereka.

««•»»
Men are in charge of, they have authority over, women, disciplining them and keeping them in check, because of that with which God has preferred the one over the other, that is, because God has given them the advantage over women, in knowledge, reason, authority and otherwise, and because of what they expend, on them [the women], of their property. Therefore righteous women, among them, are obedient, to their husbands, guarding in the unseen, that is, [guarding] their private parts and otherwise during their spouses’ absence, because of what God has guarded, for them, when He enjoined their male spouses to look after them well. And those you fear may be rebellious, disobedient to you, when such signs appear, admonish them, make them fear God, and share not beds with them, retire to other beds if they manifest such disobedience, and strike them, but not violently, if they refuse to desist [from their rebellion] after leaving them [in separate beds]. If they then obey you, in what is desired from them, do not seek a way against them, a reason to strike them unjustly. God is ever High, Great, so beware of Him, lest He punish you for treating them unjustly.

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
klik ASBABUN NUZUL klik
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»

Ibnu Abu Hatim mengetengahkan dari Hasan, katanya, "Seorang wanita datang kepada Nabi saw. mengadukan suaminya karena telah memukulnya, maka sabda Rasulullah saw., 'Berlaku hukum kisas,' maka Allah pun menurunkan, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin atas kaum wanita...' sampai akhir ayat."
(Q.S. An-Nisa 34.)

Demikianlah wanita itu kembali tanpa kisas. Ibnu Jarir mengetengahkan pula dari beberapa jalur dari Hasan, yang pada sebagiannya terdapat bahwa seorang laki-laki Ansar memukul istrinya, hingga istrinya itu pun datang menuntut kisas. Nabi saw. pun menitahkan hukum kisas di antara mereka, maka turunlah ayat, "Dan janganlah kamu mendahului Alquran sebelum diputuskan mewahyukannya bagimu."
(Q.S. Thaha 114)

dan turunlah ayat, "Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita..." Dan dikeluarkan pula yang serupa dengan ini dari Ibnu Juraij dan Saddiy. Ibnu Murdawaih mengetengahkan juga dari Ali, katanya, "Seorang laki-laki Ansar datang kepada Nabi saw. dengan membawa istrinya, maka kata istrinya, 'Wahai Rasulullah! Dia ini memukul saya hingga berbekas pada wajah saya.' Jawab Rasulullah, 'Tidak boleh ia berbuat demikian', maka Allah swt. pun menurunkan ayat, 'Kaum lelaki menjadi pemimpin kaum wanita...sampai akhir ayat.'
(Q.S. An-Nisa 34)

Maka hadis-hadis ini menjadi saksi, yang masing-masingnya menguatkan yang lainnya."
««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
•[AYAT 33]•[AYAT 35]•
•[KEMBALI]•

««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»««•»»
34of176
Sumber: Yayasan Indonesia Membaca http://www.indonesiamembaca.net
http://www.al-quran-al-kareem.com/id/terjemahan/Tafsir-Jalalayn-indonesian
http://www.altafsir.com/Tafasir.asp?tMadhNo=0&tTafsirNo=74&tSoraNo=4&tAyahNo=34&tDisplay=yes&UserProfile=0&LanguageId=2
http://al-quran.info/#4:34

Tidak ada komentar:

Posting Komentar